Berdasarkan Pergub no 21 Tahun 2017 dan SK Kepala Dinas mengenai Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2017, kegiatan PPDB SMA Negeri di Provinsi Banten dilaksanakan dengan sistem Online.
- Kegiatan PPDB dilakukan tanggal 6 – 14 Juni 2017
- Sekolah memiliki 1 admin
- Admin kemudian menambahkan operator ppdb untuk membantu proses verval online
- PPDB Banten dilakukan secara ONLINE melalui sistem yang telah disiapkan oleh provinsi.
- ONLINE yang dimaksud adalah proses ranking jalur SHUN baik dalam zona maupun luar zona dilakukan oleh sistem komputerisasi berdasarkan data yang masuk ke server provinsi.
- Tahapan/alur PPDB sesuai dengan lampiran pada juknis/pedoman PPDB Prov Banten 2017.
- Proses Pendaftaran peserta bisa dilakukan dengan dua cara :
- Peserta mengisi formulir langsung di web PPDB tanpa datang ke sekolah atau
- Peserta mengisi lembar formulir langsung di sekolah kemudian mengisi secara online melalui web PPDB dengan bantuan operator PPDB , sekolah dapat membantu dengan cara memberikan tata cara/memandu pengisian data ke web PPDB dengan fasilitas :
- HP/Laptop peserta bawa sendiri
- Laptop/PC Komputer disediakan oleh sekolah
Setelah proses pendaftaran selesai, peserta mencetak bukti/kartu dan menyetorkan pada panitia beserta syarat-syaratnya, kemudian panitia memverifikasi setelah sesuai antara bukti dan isian online, admin/operator mengapprove/diaktifkan (hanya jalur SHUN 70% SHUN, 10% Prestasi, 20% Keluarga tidak Mampu dalam Zona ) dan secara otomatis akan tersimpan di server provinsi untuk di Ranking diurutkan dari nilai tertinggi ke terendah sejumlah kuota jalur SHUN.
Untuk Zona terdiri dari :
1. Lebak - Pandeglang
2. Serang Raya (Kab. serang, Kota serang, Kota Cilegon)
3. Kab. Tangerang
4. Kota Tangerang
5. Kota Tangerang Selatan
hasil seleksi jalur luar zona kok buanyak buanget.... katanya cuma 10 %...
BalasHapusterutama zona 2...ada apa ya?????