Langsung ke konten utama

Pelatihan Admin PPDB SMA Negeri Provinsi Banten 2017



Berdasarkan Pergub no 21 Tahun 2017 dan SK Kepala Dinas mengenai Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2017, kegiatan PPDB SMA Negeri di Provinsi Banten dilaksanakan dengan sistem Online. 

  1. Kegiatan PPDB dilakukan tanggal 6 – 14 Juni 2017
  2. Sekolah memiliki 1 admin
  3.  Admin kemudian menambahkan operator ppdb untuk membantu proses verval online
  4.  PPDB Banten dilakukan secara ONLINE melalui sistem yang telah disiapkan oleh provinsi.
  5.  ONLINE yang dimaksud adalah proses ranking jalur SHUN baik dalam zona maupun luar zona dilakukan oleh sistem komputerisasi berdasarkan data yang masuk ke server provinsi.
  6. Tahapan/alur PPDB sesuai dengan lampiran pada juknis/pedoman PPDB Prov Banten 2017.
  7. Proses Pendaftaran peserta bisa dilakukan dengan dua cara :
  •  Peserta mengisi formulir langsung di web PPDB tanpa datang ke sekolah atau
  •  Peserta mengisi lembar formulir langsung di sekolah kemudian mengisi secara online melalui web PPDB dengan bantuan operator PPDB , sekolah dapat membantu dengan cara memberikan tata cara/memandu pengisian data ke web PPDB dengan fasilitas :
  •  HP/Laptop peserta bawa sendiri
  •  Laptop/PC Komputer disediakan oleh sekolah
Pada proses penerimaan bukti/kartu beserta syarat-syarat (SHUN ASLI, KK, KIP/SKTM, Prestasi/Juara) harus dicek sesuai aturan main dan dijelaskan masalah pilihan jalur.

Setelah proses pendaftaran selesai, peserta mencetak bukti/kartu dan menyetorkan pada panitia beserta syarat-syaratnya, kemudian panitia memverifikasi setelah sesuai antara bukti dan isian online, admin/operator mengapprove/diaktifkan (hanya jalur SHUN 70% SHUN, 10% Prestasi, 20% Keluarga tidak Mampu dalam Zona ) dan secara otomatis akan tersimpan di server provinsi untuk di Ranking diurutkan dari nilai tertinggi ke terendah sejumlah kuota jalur SHUN.


Untuk Zona terdiri dari :
1.  Lebak - Pandeglang
2. Serang Raya (Kab. serang, Kota serang, Kota Cilegon)
3. Kab. Tangerang
4. Kota Tangerang
5. Kota Tangerang Selatan

Pendaftaran Melalui : disini (http://dindik.bantenprov.go.id/ppdb/)


Komentar

  1. hasil seleksi jalur luar zona kok buanyak buanget.... katanya cuma 10 %...
    terutama zona 2...ada apa ya?????

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Bersama MGMP Kimia SMA Kabupaten Lebak

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Bersama MGMP Kimia SMA Kabupaten Lebak Jum'at 19 Mei 2017 MGMP SMA Kimia adalah salah satu MGMP yang memperoleh dana bantuan/Blockgrand dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2017. Ketua MGMP nya adalah Dra. Rini Sulastri, M.Pd dari SMAN 1 Rangkasbitung dengan Sekretaris Nana, S.Pd dari SMAN 1 Muncang yang memiliki anggota sekitar 40 orang yang terbagi dalam 3 wilayah bina. Aktifitas yang ke-12 ini dikhususkan membahas tentang PKB dengan pemateri/narasumber Dudi  Wahyudi, M.Pd dari SMAN 1 Rangkasbitung sebagai guru berprestasi dan memiliki pengalaman dalam diklat PIKI Kemdikbud. Pembahasan PKB ditekankan pada 3 kegiatan yaitu bimbingan teknis pelaksanaan, pelaporan dan Penilaian Angka Kredit PKB. PKB terdiri dari 3 unsur yaitu Pengembangan Diri (Diklat Fungsional dan Kegiatan Kolektif guru melalui mgmp), Publikasi Ilmiah yang terdiri dari 10 unsur, dan Karya Inovatif ...

BERBAGI CONTOH PENERAPAN TAKSONOMI BLOOM REVISI DALAM PEMBELAJARAN MATEMATIKA

BERBAGI CONTOH PENERAPAN TAKSONOMI BLOOM REVISI DALAM PEMBELAJARAN MATEMATIKA OLEH DUDI WAHYUDI Para guru khususnya guru matematika, tentu tidak asing dengan taksonomi Bloom,              yaitu taksonomi yang membahas jenjang ranah kognitif. Tetapi, apakah kita sudah menerapkan taksonomi ini untuk melayani siswa dengan berbagai kemampuan dalam pembelajaran yang kita lakukan di kelas? Dalam Panduan analisis konteks untuk satuan pendidikan yang memuat analisis standar proses, pada tahap awal kita tahu sebelum membuat silabus pembelajaran dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) kita perlu mengembangkan terlebih dahulu analisis mata pelajaran, analisis tujuan mata pelajaran, analisis/pemetaan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK/KD) baru kita lanjutkan untuk melakukan proses pengembangan Silabus dan RPP serta diakhiri dengan pemenuhan standar penilaian pembelajaran. Ketika kita telaah, dalam konteks K...